Desa Perboto

Kec. Kalikajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Perboto Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

1. Hak untuk Mendapatkan Informasi Publik Desa

Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mengetahui informasi publik, termasuk informasi yang dikelola oleh pemerintah desa. Hak ini mencakup:

Hak-hak warga:

  • Melihat dan mengetahui informasi publik desa.
  • Menghadiri pertemuan atau musyawarah desa yang bersifat terbuka.
  • Mendapatkan salinan informasi publik desa, baik dalam bentuk cetak maupun digital.
  • Mengajukan permohonan informasi publik desa secara lisan atau tertulis.
  • Mendapatkan penjelasan tentang penggunaan anggaran desa, program pembangunan, bantuan sosial, dan lainnya.

 

2. Jenis Informasi Publik Desa

Berikut jenis informasi yang dapat diakses masyarakat:

  1. Informasi yang wajib diumumkan secara berkala, seperti:
  • APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)
  • Laporan realisasi anggaran
  • Program dan kegiatan pembangunan desa
  • Hasil musyawarah desa
  • Profil desa dan data kependudukan
  1. Informasi yang tersedia setiap saat, seperti:
  • Peraturan Desa (Perdes)
  • Dokumen perencanaan (RPJMDes, RKPDes)
  • Informasi tentang pengelolaan aset desa
  • Informasi tentang penerima bantuan sosial

3. Tata Cara Mendapatkan Informasi Publik Desa

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh warga desa untuk mendapatkan informasi:

Langkah 1: Mengajukan Permohonan

  • Datang langsung ke kantor desa, ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa (jika sudah ditunjuk).
  • Ajukan permohonan informasi secara tertulis atau lisan.
  • Sertakan informasi yang diminta dan tujuan penggunaannya.

Langkah 2: Pemerintah Desa Menanggapi

  • Pemerintah desa wajib merespon dalam waktu 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari).
  • Jika disetujui, pemohon bisa langsung menerima informasi atau salinannya.
  • Jika ditolak, harus diberi alasan yang sah (misalnya informasi rahasia, mengandung data pribadi, dsb).

4. Dasar Hukum

  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Permendagri No. 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.857

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.857penduduk

1.694

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.694penduduk

3.551

TOTAL

TOTAL3.551penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUROTO

Kepala Seksi Pemerintahan

HARIYADI

Kepala Seksi Kesejahteraan

DIANA RUSTANTI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

IMAM BAJURI

Staf Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

KUMPUL SUTRISNO

Kepala Dusun Perboto

SAPARNO

Kepala Dusun Singosari

SUPRATIKNO

Kepala Dusun Soroniten

SUKAMTO

Kepala Dusun Jemparang

ENI SETYANINGSIH

Kepala Dusun Tembelang

TARJONO

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 37
Kemarin : 64
Total Pengunjung : 8.417
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.161
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.735.958.796,00Rp. 2.575.358.000,00

67.41%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.502.803.918,00Rp. 2.590.215.243,00

58.02%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.946.147,00Rp. 15.035.051,00

165.92%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 488.969.200,00Rp. 1.118.584.000,00

43.71%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 17.578.000,00Rp. 34.939.000,00

50.31%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 432.164.724,00Rp. 550.335.000,00

78.53%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 770.000.000,00Rp. 770.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 100.000.000,00

0%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 0,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.246.872,00Rp. 1.500.000,00

149.79%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 384.023.918,00Rp. 692.519.529,00

55.45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 948.705.000,00Rp. 1.407.456.000,00

67.41%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.425.000,00Rp. 222.151.500,00

30.8%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 65.650.000,00Rp. 162.225.000,00

40.47%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 36.000.000,00Rp. 105.863.214,00

34.01%
Pemerintah Desa

SUROTO

Kepala Desa

HARIYADI

Kepala Seksi Pemerintahan

DIANA RUSTANTI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

IMAM BAJURI

Kepala Urusan Keuangan

KUMPUL SUTRISNO

Staf Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

SAPARNO

Kepala Dusun Perboto

SUPRATIKNO

Kepala Dusun Singosari

SUKAMTO

Kepala Dusun Soroniten

ENI SETYANINGSIH

Kepala Dusun Jemparang

TARJONO

Kepala Dusun Tembelang